Internasional

Wanita Diduga WNI Ditangkap di Perbatasan India-Nepal, Kedapatan Gunakan Dokumen Palsu

×

Wanita Diduga WNI Ditangkap di Perbatasan India-Nepal, Kedapatan Gunakan Dokumen Palsu

Sebarkan artikel ini

NEW DELHI, SEDULANGDOTCOM — Ni Kadek Sisiani, seorang wanita paruh baya yang diduga seorang warga negara Indonesia, berasal dari Bali ditangkap di petugas di dekat perbatasan India-Nepal di Darjeeling, Benggala Barat, pada Kamis (4/9/2025).

Hal itu diketahui saat Ni Kadek kedapatan menyimpan paspor Indonesia saat Pasukan yang menjaga perbatasan, Sahastra Seema Bal (SSB), mencegat dan menyerahkan wanita itu ke polisi.

Wanita itu diduga tinggal di Mumbai selama hampir satu dekade dengan dokumen palsu India, yang mengidentifikasi dirinya sebagai Ninyoman Murni, seorang warga negara India.

Aadhaar dan kartu identitas pribadinya menunjukkan namanya sebagai Ninyoman Murni, 49 tahun, warga Worli, Mumbai.

“Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan beberapa dokumen palsu, termasuk KTP Indonesia, dengan informasi pribadi yang saling bertentangan,” demikian pernyataan SSB, melansir Hindustan Times, Minggu (7/9/2025).

“Wanita itu mengaku telah memperoleh Aadhaar dan PAN India secara curang melalui agen lokal di Mumbai,” katanya.

Ni Kadek ditangkap berdasarkan Undang-Undang Orang Asing, Undang-Undang Paspor, dan Bharatiya Nyaya Sanhita.

“Dia mengaku menggunakan beberapa identitas untuk perjalanan internasional dan pergerakan lintas batas antara Indonesia, Turki, Nepal, dan India,” kata pernyataan SSB.

Sementara itu, Inspektur Polisi Darjeeling, Praween Prakash, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *