EduOpini

“ShinggudinggazhanggareeJaudingginaderaenivatearathusMauradhuttamazhazhilazu’art” Jadi Nama Terpanjang di Indonesia

×

“ShinggudinggazhanggareeJaudingginaderaenivatearathusMauradhuttamazhazhilazu’art” Jadi Nama Terpanjang di Indonesia

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, SEDULANGDOTCOM — Nama seseorang dianggap penting sebagai identitas diri. Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil ( Ditjen Dukcapil) pun mencatat beragam keunikan dari nama-nama yang ada di Indonesia.

Dalam data yang ada, beberapa nama masuk kriteria sebagai nama terpanjang, dan terpendek di Indonesia. Nama terpanjang tercatat mencapai 79 karakter (tanpa spasi), yakni ShinggudinggazhanggareeJaudingginaderaenivatearathusMauradhuttamazhazhilazu’art. Sedangkan nama terpendek, tercatat bernama “N” dan “B”.

Kemendagri Keluarkan Aturan Penggunaan Nama

Namun, tahukah anda jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Dukcapil merilis aturan ketat berkenaan dengan penggunaan nama, yang tertuang dalam Permendagri Nomor 73/2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.

Ditjen Dikcapil Kemendagri merilis nama terpanjang, dan terpendek di Indonesia. Dukcapil juga mengeluarkan aturan berkenaan pemberian nama. Foto: Goodstats/Dukcapil.

Beberapa kriteria tercantum dalam peraturan yang ditujukan untuk dokumen kependudukan meliputi akta kelahiran, e-KTP, dan kartu keluarga (KK). Kriteria dimaksud harus mudah dibaca, tidak bermakna negatif, tidak multitafsir, maksimal 60 huruf (termasuk spasi), dan minimal 2 kata.

Sebagaimana dalam laporan, nama-nama terpanjang dan terpendek di atas diketahui terdaftar sebelum aturan Permendagri Nomor 73/2022 diberlakukan.

Sementara itu, dikutip dari detikcom, selain soal nama, Dukcapil Kemendagri juga mengatur tentang perubahan nomor KK karena kepindahan domisili. Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak berubah meski pemiliknya pindah domisili. Akan tetapi, nomor KK bisa diubah.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia. NIK berlaku seumur hidup yang diberikan oleh pemerintah setelah dilakukan pencatatan biodata. NIK tercantum pada KTP.

Sementara perubahan nomor KK dapat dilakukan ketika yang bersangkutan pindah alamat, mengalami perubahan status, atau adanya transaksi kependudukan lainnya.

Pembaruan KTP dan KK juga perlu dilakukan apabila terdapat perubahan pada yang bersangkutan atau keluarga. Perubahan mencakup kelahiran, kematian, perubahan status perkawinan, pindah alamat, perubahan pekerjaan, hingga perubahan gelar.

Masyarakat dapat memperbarui data di KK dan KTP melalui dua cara. Pertama, secara online lewat aplikasi IKD. Kedua, masyarakat juga bisa melakukannya secara offline dengan datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *