PANGKALPINANG, SEDULANGDOTCOM — Kedatangan Satuan Tugas (Satgas) Timah di Bangka Belitung (Babel) sempat meresahkan masyarakat, khususnya para penambang rakyat. Mereka khawatir akan dirazia, dan terjerat hukum.
Namun, ketakutan tersebut diredam oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel Didit Srigusjaya, yang memastikan tidak akan ada razia, sehingga masyarakat dapat lebih tenang.
Demikian disampaikannya saat menerima masyarakat Kabupaten Bangka Barat, di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Senin (8/9/2025).
”Sudah diklarifikasi oleh satgas pusat dan satgas PT. Timah, bahwa tidak ada razia timah apapun, ini clear. Tidak ada penangkapan, terhadap tambang-tambang rakyat,” ujar Didit, dikutip dari beritaCMM.
Didit mengungkapkan jika kehadiran satgas pusat hanya untuk memperoleh data-data yang dibutuhkan Presiden, sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan dalam tata kelola timah di Indonesia.
Hal serupa juga diungkapkan Head Corporate Communication PT Timah Tbk Anggi Siahaan, yang menegaskan kehadiran satgas untuk memperkuat tata kelola pertimahan, dan memberikan perlindungan kepada penambang rakyat.
”Terkait Satgas, intinya begini. Satgas hadir bukan untuk menakut-nakuti atau merugikan masyarakat, melainkan justru untuk memperkuat tata kelola. Kehadiran Satgas tidak menanggapi masyarakat secara negatif, tapi bekerja sama dengan pemilik IUP, yaitu PT Timah, untuk melindungi pekerjaan masyarakat penambang, khususnya penambang rakyat,” pungkas Anggi.












