Pangkalpinang

Pencegahan Narkoba Diawali dari Ketahanan Moral dan Mental

×

Pencegahan Narkoba Diawali dari Ketahanan Moral dan Mental

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, SEDULANGDOTCOM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang sangat berkomitmen dalam menghadapi pemberantasan peredaran, dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Pangkalpinang.

Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, saat menghadiri kegiatan Operasi Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika Terpadu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (10/11/2025).

“Penyalahgunaan narkoba ini tiap tahun selalu ada dan yang menjadi target, yaitu para generasi muda kita. Kami mendukung penuh langkah BNNP dalam membangun kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Prof Udin-sapaan akrabnya menjelaskan, narkotika bukan hanya bisa merusak masa depan generasi muda dengan menghancurkan individu, melainkan dapat merusak mental para pecandu, hingga merusak tatanan sosial dan masa depan bangsa.

“Makanya, kami terus mengimbau kepada masyarakat Kota Pangkalpinang untuk berhati-hati dengan narkoba, dan hindari narkoba dengan melakukan hal-hal yang positif,” katanya.

Untuk itu, ia kembali mengimbau masyarakat untuk saling mengingatkan, dan melindungi agar tidak ada lagi ruang bagi narkoba di Pangkalpinang. Wali Kota juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter anak sejak dini.

“Ketahanan moral dan mental anak muda harus dibangun dari rumah. Orang tua dan lingkungan sosial perlu memberikan contoh positif agar generasi muda tidak mudah tergoda oleh pengaruh negatif,” katanya.

Untuk memberantas penyalahgunaan zat adiktif tersebut, Pemkot Pangkalpinang terus berkoordinasi dengan BNN Pangkalpinang. Upaya lainnya juga dilakukan mitigasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan pemetaan daerah-daerah yang masih banyak penyalahgunaan narkoba ini.

“Sebagai langkah konkret, Pemkot Pangkalpinang sudah membentuk sejumlah Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba), sebagai bagian dari komitmennya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Hingga tahun 2025, tercatat sudah ada sembilan kelurahan yang menyandang status ini.

Beberapa kelurahan yang telah ditetapkan, atau dicanangkan sebagai Kelurahan Bersinar antara lain; Kelurahan Lontong Pancur, Kelurahan Asam, Kelurahan Temberan (ditetapkan sebagai contoh kelurahan bersinar oleh BNN RI), Kelurahan Pasir Putih (dijadikan contoh Kelurahan Bersinar), Kelurahan Parit Lalang, Kelurahan Gabek II, Kelurahan Selindung, Kelurahan Pintu Air dan Kelurahan Bukit Besar.

“Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari NAPZA melalui edukasi, pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat, dengan melibatkan partisipasi aktif dari perangkat daerah dan relawan setempat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *