Politik

Pejabat Pangkalpinang Kota Sambangi Komisi V DPR RI

×

Pejabat Pangkalpinang Kota Sambangi Komisi V DPR RI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, SEDULANGDOTCOM — Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin dan Dessy Ayutrisna secara aktif membangun hubungan dengan setiap unsur di level pusat demi percepatan pembangunan di Ibukota Bangka Belitung (Babel).

Langkah lanjutan yang dilakukan keduanya dengan menyambangi Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, bersama bersama Ketua DPRD Pangkalpinang Abang Hertza, serta Imam Wahyudi selaku Anggota DPRD Babel, Kamis (9/4/2026).

“Langkah ini kami ambil sebagai upaya dalam pembangunan daerah. Ini adalah jembatan komunikasi antar lembaga yang memiliki visi dan misi yang seiring sejalan untuk menciptakan pembangunan, dan kesejahteraan rakyat Pangkalpinang khususnya, masyarakat Babel umumnya,” ujar Prof. Udin-sapaan akrabnya.

“Audiensi tersebut memang sudah direncanakan, dan diagendakan jauh hari sebelumnya. Dalam audiensi tersebut kami menyampaikan beberapa usulan, baik pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, perdagangan, infrastruktur, persampahan hingga pertanian-perikanan yang memang menjadi program utama,” ungkap Prof. Udin.

Di hadapan Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Lasarus, Wali Kota mengusulkan pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam. Ia mengungkapkan jika rencana pengembangan pelabuhan telah tercantum dalam RPJMN 2025-2029.

“Pembahasan terkait pelabuhan ini sudah mulai dibahas sejak sepuluh tahun lamanya. Terkait permasalahan pelabuhan ini adalah permasalahan yang sangat krusial, karena pelabuhan ini bermanfaat bukan hanya oleh Kota Pangkalpinang saja, melainkan untuk daerah lainnya di Pulau Bangka,” ujarnya.

Prof. Udin juga menyatakan, rencana pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam sudah disampaikan pada saat audiensi dengan Kementerian Perhubungan RI pada tanggal 31 Maret 2026, dengan kesiapan data dan dokumen pendukung yang sudah disiapkan akan diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), serta disampaikan juga melalui Bappenas.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Lasarus, mengusulkan agar Pemkot Pangkalpinang juga berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian LH dan Kementerian KKP RI, serta Kementerian ESDM. Penetapan Lokasi (Penlok), menurutnya harus sudah masuk dalam RIPN (Rencana Induk Pelabuhan Nasional).

Ia juga memberikan opsi jika dalam pelaksanaan pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam diperbolehkan bekerja sama dengan pihak investor. Ada beberapa contoh pengembangan, atau pembangunan pelabuhan yang menggunakan anggaran pihak ketiga, atau investor.

“Nanti seluruh administrasi perizinan yang disampaikan ke Kementerian terkait akan mendapat pengawalan oleh Komisi V DPR RI, dan akan memfasilitasi urusan untuk melakukan pengurusan perizinan ke Kementerian terkait,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *