JAKARTA – Konsorsium Nusantaram Eva Raksamahe yang terdiri dari beberapa lembaga dan yayasan di Indonesia, mengunjungi Kantor Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkuham) RI, di Jakarta, pada Kamis (14/3/2024).
Kehadiran mereka disambut terbuka oleh Menkumham Yassona H. Laoli. Dalam audiensi tersebut Konsorsium Nusantaram Eva Raksamahe menyampaikan beberapa hal, terutama gerakan repatriasi, atau pengembalian aset, manuskrip, dan benda bersejarah Sri Sultan Hamengku Buwono II (Sultan HB II).
Sekretaris Konsorsium Nusantaram Eva Raksamahe Suharno, ditemui usai audiensi menyebutkan, kunjungan dan diskusi ini merupakan langkah cepat yang ingin ditempuh pihaknya pasca didirikan pada 9 Maret 2024 lalu, untuk merebut kembali aset yang sudah menjadi hak kerajaan.
“Saya mewakili konsorsium menyampaikan (Kepada Menteri Yassona) dampak peristiwa Geger Sapehi 1812. Tadi kita memaparkan kronologis, tujuan gerakan repatriasi, dan minta arahan dari sisi hukum,” katanya.

Hasil positif didapati oleh para delegasi Konsorsium Nusantaram Eva Raksamahe. Pada pertemuan itu, diakui Suharno, Menkumham Yassona Laoli memberikan arahan yang harus dilakukan, baik untuk mereka, maupun langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah.
“Dari pernyataan beliau, ada beberapa poin yang kami catat. Pertama, Kemenkumham akan memaksimalkan dukungan, dan mengawal proses kasus repatriasi antar sektor kementerian dengan segera, berdasarkan surat permintaan yang ditujukan kepada mereka,” kata Suharno.
Selain itu, Kemenkumham juga akan melakukan koordinasi diplomasi dengan Duta Besar (Dubes) Inggris. Menteri Yassona juga meminta tim mempersiapkan data-data primer pendukung repatriasi, dan mempersiapkan riset, data, termasuk ke museum Inggris untuk mengakuratkan data.
Kemudian, Yassona, masih disebutkan Suharno, meminta tim repatriasi menggalang dukungan bersama dengan para negara-negara lain yang memiliki dampak yang sama dalam kasus repatriasi, agar dapat melakukan tekanan, dan gugatan bersama.
“Terakhir, tim repatriasi diharapkan berkoordinasi secepatnya ke Kemendikbud, Kemenlu, dan pihak terkait. Itu pernyataan dari beliau, agar stafnya, dan kita juga memahaminya. Setelah ini kami akan melakukan langkah lanjutan,” pungkasnya. (*)