BudayaNasional

Menkumham Dukung Penuh Repatriasi Culture Heritage Sultan HB II

×

Menkumham Dukung Penuh Repatriasi Culture Heritage Sultan HB II

Sebarkan artikel ini
Pemerintah ditegaskan Menkumham Yassona Laoly mendukung penuh rencana gugatan repatriasi culture heritage ke Mahkamah Internasional. Foto: ist

JAKARTA – Upaya beberapa lembaga, yayasan, penggiat, dan perlindungan budaya nusantara yang tergabung dalam Konsorsium Nusantaram Eva Raksamahe untuk mengembalikan karya Sri Sultan Hamengku Buwono II (Sultan HB II) yang dirampas Inggris pada peristiwa Geger sapehi 1812, mendapatkan dukungan pemerintah

Dukungan persiapan gugatan ke Mahkamah Internasional oleh Konsorsium Nusantaram Eva Raksamahe untuk kasus repatriasi culture heritage (Pengembalian aset, manuskrip, dan benda bersejarah) itu, ditunjukkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H. Laoli.

Bahkan, saat menerima audiensi Konsorsium Nusantaram Eva Raksamahe, di Jakarta, Kamis (14/3/2024) kemarin, Yassona Laoli menyatakan kesiapan memberikan dukungan maksimal untuk mengawal proses kasus repatriasi culture heritage ini, dan segera menindaklanjutinya antar sektor kementerian, berdasarkan surat permintaan yang ditujukan kepada mereka, sekaligus melakukan koordinasi diplomasi dengan Duta Besar (Dubes) Inggris terlebih dahulu.

Keputusan Yassona tersebut tidak terlepas dari paparan beberapa perwakilan lembaga, maupun trah Sultan HB II yang hadir pada audiensi tersebut. Seperti diungkapkan Suharno selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nusantaram Eva Raksamahe, dirinya mengungkapkan fakta-fakta sejarah dari peristiwa Geger Sepehi 1812.

Dalam audiensi itu, Menkumham memberikan beberapa masukan untuk Konsorsium Nusantaram Eva Raksamahe dalam pengajuan gugatan. Foto: ist

“Begitu banyak manuskrip, artefak, serta benda sejarah yang masih berada di Inggris, dan belum dikembalikan ke Indonesia sebagaimana ketentuan hukum internasional. Manuskrip-manuskrip tersebut ditulis dengan aksara Jawa, dan merekam pengetahuan nusantara dari masa lalu untuk mengelola masa depan,” katanya.

“Aksara Jawa bersama aksara-aksara nusantara adalah kode kekuatan, dan pertahanan nusantara untuk mengelola linimasa keberlanjutan Tanah Air Indonesia, yang mana akan mempertegas identitas jati diri nasionalime pada generasi penerus bangsa,” imbuh Suharno.

Sementara itu, Fajar Bagoes Putranto selaku Trah HB II, pun ikut memberikan penjelasan bahwa upaya ini merupakan serangkaian proses yang sudah dilakukan cukup lama, semenjak pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri.

“Kami sudah upayakan, namun sangat disayangkan sekali bahwa respons yang diberikan pemerintahan Inggris hanya dalam bentuk penyerahan foto digital 75 manuskrip di tahap pertama, dan disusul 120 foto digital di tahap keduanya. Kami hanya meminta barang asli itu dikembalikan saja, bukan dalam bentuk foto digital, karena tiada kebermanfaatnya bagi generasi muda kita,” ungkap Fajar

“Pak Menteri Yassona juga meminta agar tim repatriasi juga menggalang dukungan bersama dengan para negara-negara lain yang memiliki dampak yang sama dalam kasus repatriasi ini, agar dapat melakukan tekanan, dan gugatan bersama nantinya di Mahkamah Internasional,” kata Fajar.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Prof Makarim atas respons positif Menkumham Yassona, dan nasihat-nasihat hukumnya atas kasus repatriasi Sultan HB II.

“Terakhir, Menkumham Yassona Laoli mengingatkan kembali tim repatriasi ini agar secepatnya berkoordinasi ke Kemendikbud, Kemenlu, dan pihak terkait untuk melakukan langkah lanjutan,” kata Makarim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *