JAWA TENGAH, SEDULANGDOTCOM — Dua bandara di Jawa Tengah, yaitu Bandara Ahmad Yani di Semarang, dan Bandara Adi Soemarmo Kabupaten Boyolali kini tidak lagi berstatus bandara internasional.
Hal ini menyusul keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional, dan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 33 Tahun 2024 tentang Tatanan Bandar Udara Nasional.
Dikutip dari Kompas, Jumat (23/1/2025), sebelum dicabutnya status bandara internasional di dua bandara tersebut, Bandara Ahmad Yani melayani dua rute penerbangan internasional, menuju Bandara Changi Singapura, dan sebaliknya dilayani dua maskapai, yakni AirAsia, dan Silk Air.
Sementara, disebutkan Stakeholder Relation Manager Bandara Ahmad Yani, Ahmad Zulfian Noor, sebelum Pandemi Covid-19, Bandara Ahmad Yani ke Bandara Internasional Kuala Lumpur Malaysia, dan sebaliknya dilayani oleh satu maskapai, yakni AirAsia.
Sejak saat itu penerbangan dari Bandara Ahmad Yani ke Singapura dan Malaysia belum pernah dibuka kembali. Pada Agustus 2023, Bandara Ahmad Yani pernah melayani penerbangan umrah. Namun, sejak saat itu belum ada lagi penerbangan internasional dari bandara tersebut.
Sementara itu, Legal, Compliances, and Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo, Hermawati P, menjelaskan, dampak pencabutan status internasional pada bandara tersebut belum terasa.
Pasalnya, layanan penerbangan internasional melalui pesawat carter atau sewa untuk keperluan umrah dan haji masih ada. Layanan itu telah hadir sejak 2022.
”Prinsipnya, kami tidak menurunkan standar pelayanan. Kami siap melayani. Pesawat carter dari luar negeri juga masih mendarat dan kami layani. Jadi, secara operasional tidak ada kendala,” kata Hermawati. (**)