PANGKALPINANG, SEDULANG — Suasana Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (16/12/2024) siang tampak ramai dengan hadirnya puluhan masyarakat. Mereka datang menyampaikan aspirasi, beranjak dari kegelisahan yang dirasakan atas perilaku salah satu oknum pejabat kelurahan.
Aksi berjalan damai, dan semua ‘suara’ massa yang mereka sebut Gerakan Pemuda Pangkalbalam Bersatu diterima dengan terbuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama. Cara-cara yang humanis, dan pendekatan yang baik selama demonstrasi ditunjukkan sang Pj Wali Kota.
Selain tanpa menyanggah aspirasi, Budi Utama juga memberikan jawaban-jawaban yang dapat diterima baik pula oleh massa, atas tuntutan-tuntutan yang ada. Ia tak lantas pula menunjukkan arogansi sebagai orang nomor satu di Ibu Kota Provinsi Bangka Belitung.
Kedatangan diterima, aspirasi ditampung, dan jawaban didapat oleh para pendemo. Selepasnya, tiba massa beristirahat. Saat-saat ini, Budi Utama tak langsung mengusaikan pertemuan dengan masyarakat itu. Ia masih membersamai, duduk bersama di antara massa.
Kembali, Budi Utama menunjukkan sikap kenegarawanannya. Dalam sebuah momen, Budi Utama mengajak massa berbincang. Seakan ia menyiratkan bahwa jabatan yang ia emban bukanlah tuntutan, melainkan amanah, sehingga tak ada alasan baginya untuk membedakan, dan menyenggang jarak.
“Seorang NEGARAWAN yg Mampu MEMANUSIAKAN MANUSIA, yg dapat DUDUK BERSAMA dgn WARGANYA..,” tulis salah satu pesan bergambar melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi dari salah satu pendemo, saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2024).
Budi Utama juga memastikan dirinya akan menindaklanjuti aksi tersebut. Hari ini, aspirasi pendemo sudah dimintai olehnya untuk diteruskan, dan ditindaklanjuti oleh Sekretaris Daerah, dan Inspektur Kota. Ia juga memastikan kepemerintahannya ingin dilaksanakan dengan baik.
“Kami punya kewajiban untuk melakukan pembinaan di tingkat kelurahan. Kita harus tetap mengedepankan prinsip keseimbangan dan berbasis data. Tidak bisa langsung mengambil keputusan sepihak. Sanksi yang diberikan bisa bermacam-macam, mulai dari teguran sedang hingga berat, bahkan pemecatan. Namun, semuanya harus melalui evaluasi terlebih dahulu,” pungkasnya. (Nko)