PALEMBANG, SEDULANGDOTCOM — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan menyinggung soal kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2025, di Griya Agung Palembang, Sabtu (4/10/2025).
Zudan menyoroti masih rendahnya penghasilan dan manfaat pensiun ASN, terutama untuk golongan I dan II. Hal ini dianggapnya memicu belum sepenuhnya kesejahteraan ASN terjamin pasca kerja walaupun setelah puluhan tahun bekerja. Bahkan, kerap ditemukan sebagian besar ASN masih menghadapi beban cicilan hingga masa pensiun.
Untuk itu, Prof. Zudan yang juga Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional mengatakan, akan kembali mengusulkan penerapan single salary system menggantikan skema gaji dan tunjangan yang terpisah seperti saat ini.
“Saat ini pensiun ASN hanya dihitung dari gaji pokok, sementara tunjangan tidak diperhitungkan. Dengan single salary system, gaji dihitung satu komponen dengan tunjangan dan menjadi 75 persen dari total. Skema ini lebih sederhana dan lebih adil bagi ASN dan pensiunan,” ujarnya.
Masih dikutip dari bkn.go.id, Korpri sendiri telah menyampaikan gagasan ini sejak 10 tahun lalu, dan berharap Menteri Keuangan yang baru dapat memberikan keberpihakan lebih besar terhadap kesejahteraan ASN, termasuk memastikan TPP di daerah dapat dibayarkan secara rutin dan mencukupi.
“Target kita sederhana – saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena utang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” ungkapnya.
Prof. Zudan menekankan, reformasi birokrasi tidak cukup hanya menuntut ASN profesional dan berintegritas, tetapi harus dibarengi dengan upaya menyehatkan sistem birokrasi. Birokrasi merupakan mesin utama pemerintahan yang harus dijaga kesehatannya, agar dapat menggerakkan seluruh program pembangunan nasional secara efektif.
“Oleh karena itu, Rakernas Korpri kali ini diarahkan untuk merumuskan langkah konkret membangun birokrasi yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.












