Sedulang.com
Bangka Selatan

Baru Bebas, Curi Motor Lalu Dibui Lagi

×

Baru Bebas, Curi Motor Lalu Dibui Lagi

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN, SEDULANGDOTCOM – Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Air Medang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (4/1/2024).

Kasus ini terungkap berkat laporan korban, dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Basel.

Plt Kasi Humas Polres Basel dalam siaran persnya menjelaskan, kasus bermula ketika korban, AA (21), memarkir sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi BN 3794 EB di halaman rumah temannya. Pada pukul 22.00 WIB, korban menyadari motornya telah hilang. Setelah berusaha mencari, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Basel.

“Tim Opsnal Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa tersangka KNR (27), seorang residivis, diduga kuat sebagai pelaku. Tersangka ditangkap di kediamannya pada Sabtu dini hari pukul 02.00 WIB bersama barang bukti motor curian,” ungkap Plt Kasi Humas.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain dari tersangka, yakni : 1 unit sepeda motor Honda Vario merah, 2 bilah pisau tanpa gagang, 1 kunci Inggris, 1 palu, dan 1 obeng tanpa gagang, 3 kunci ring ukuran 10, 12, dan 14.

Menurut penyelidikan, tersangka KNR mengambil motor yang terparkir saat hujan dengan cara mendorongnya. Tersangka mengaku nekat mencuri karena tidak memiliki kendaraan pribadi.

Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan kini telah ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera jika ada kejadian serupa,” tutup Plt Kasi Humas Polres Basel. (Gga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *