JAKARTA, SEDULANGDOTCOM — Nama anak sulung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani, Diah Pikatan Orissa Putri Haprani mendadak mencuat setelah harta kekayaannya diketahui publik.
Seperti diketahui, perempuan yang kini berusia 25 tahun mengikuti jejak sang ibu, Puan Maharani sebagai politikus. Saat ini, Pinka Haprani-sapaan akrabnya, juga sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Pinka Haprani saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI di komisi XI. Pinka bertugas sebagai legislator membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan.
Sebagai pejabat publik, Pinka wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK melalui aporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Dalam LHKPN, Pinka Haprani tercatat memiliki harta kekayaan hingga Rp38,07 miliar.
Harta tersebut meliputi aset tanah dan bangunan serta harta kas dan setara kas. Tanah dan bangunan Pinka Haprani tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Gianyar, senilai Rp35,025 miliar.
Sementara harta kas dan setara kas sebesar Rp3,05 miliar. Pinka Haprani tidak tercatat mempunyai alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, dan surat berharga.
Kekayaan Pinka Haprani sontak menjadi sorotan publik, mengingat usianya yang masih 25 tahun.
Akademikus dan pengamat politik Rocky Gerung bahkan turut menyoroti kekayaan Pinka Haprani.
“Pinka Haprani putri ketua DPR RI Puan Maharani punya Saldo 38M. Padahal usianya baru 25 tahun… Luar biasa,” tulis Rocky Gerung melalui akun Thread.
Unggahan Rocky Gerung lantas mengundang beragam komentar warganet.
“Anak umur 25 tahun kekayaan Rp38 M, dari mana saja hasilnya kudu diaudit itu sama KPK,” tulis @she***.




