Politik

8 Partai Diguyur Rp4,4 Miliar oleh Pemprov Babel

×

8 Partai Diguyur Rp4,4 Miliar oleh Pemprov Babel

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, foto: AI

PANGKALPINANG, SEDULANGDOTCOM — Partai politik (Parpol) di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendapat guyuran bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov). Tercatat bantuan tersebut sudah diserahkan kepada 8 dari 9 partai yang memiliki kursi di DPRD Babel Provinsi periode 2024-2029.

Dijelaskan Gubernur Babel melalui Plt Kepala Kesbangpol Babel Ferdiyan Hermawan Loebis, bantuan keuangan tersebut telah disalurkan pada Maret 2025 lalu, setelah lebih dulu dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

‎”Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seizin Gubernur, Pak Hidayat Arsani melalui Kesbangpol telah memberikan bantuan keuangan kepada partai politik. Jadi bantuan itu (disalurkan-red) setelah pemeriksaan BPK RI di tahun sebelumnya,” ujar Bob-sapaan akrabnya dikutip dari beritaCMM, Jumat (26/9/2025).

‎Dari 9 partai yang seharusnya menerima, tersisa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang belum disalurkan. Bob mengimbau agar partai Nahdliyin itu untuk segera mengajukan proposal untuk pencairan yang ditujukan kepada Kesbangpol Babel.

Adapun total besaran anggaran yang dikucurkan Pemprov Babel kepada partai diungkapkan sebesar Rp4.411.170.000. Nominal tersebut diketahui meningkat dibandingkan peningkatan jika dibandingkan pada periode sebelumnya (2019-2024), yakni sebesar Rp3.712.290.000.

‎”Alhamdulillah ada peningkatan, berdasarkan jumlah dari suara, hasil pemilu 2019 jumlah suara sah itu 618.715 suara, sedangkan pemilu 2024 kemarin 735.195 suara,” ujar Bob.

‎pihaknya berharap agar bantuan keuangan yang telah disalurkan dapat digunakan sebaik-baiknya oleh partai politik.

‎”Semoga anggaran yang disalurkan bisa berguna untuk pertama, khususnya pendidikan politik maupun keperluan sekretariat partai agar baik dan bisa berjalan sesuai dengan keinginan,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *