NUSAKAMBANGAN, SEDULANGDOTCOM — Para narapidana asal Pangkalpinang yang dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan, menjalani program Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling), Jumat (26/9/2025) lalu.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu terdapat sebanyak 20 narapidana dari Lapas Narkotika Pangkalpinang dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), karena berstatus ‘berisiko tinggi’ atau ‘high risk‘,sekaligus mendukung program pembinaan yang lebih intensif.
Kini, puluhan napi tersebut menjalani masa mapenaling sebagai langkah awal bagi para warga binaan untuk beradaptasi dengan lingkungan baru sekaligus memahami tata tertib serta sistem pembinaan yang berlaku di dalam lapas.
Mapenaling merupakan tahapan penting dalam proses pembinaan pemasyarakatan. Melalui program ini, narapidana diperkenalkan pada aturan internal, hak dan kewajiban, hingga berbagai program pembinaan yang akan dijalani selama menjalani masa pidana.
Dikutip dari Humas Lapas Ngaseman, Kasi Adm. Kamtib Lapas Kelas IIA Ngaseman, Edy Rochman dalam keterangannya, menegaskan mapenaling bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan bagian dari upaya pembinaan yang sistematis.
“Melalui Mapenaling, narapidana diberikan pemahaman tentang disiplin, pembinaan kepribadian, dan kemandirian, sehingga dapat menjalani masa pidana dengan baik dan siap kembali ke masyarakat kelak,” ujarnya.
Selain pengenalan tata tertib, para narapidana juga mendapat pengarahan mengenai pembinaan rohani, kegiatan kerja, hingga pola hidup sehat di dalam lapas. Hal ini sejalan dengan fungsi pemasyarakatan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga membina agar warga binaan dapat memperbaiki diri.
Dengan dimulainya mapenaling ini, diharapkan 20 narapidana asal Pangkalpinang tersebut dapat beradaptasi lebih cepat, memahami aturan yang berlaku, serta berpartisipasi aktif dalam program pembinaan yang telah disiapkan oleh Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan.












