PANGKALPINANG, SEDULANGDOTCOM — Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), tercatat masuk dalam daftar daerah dengan tingkat ketidakcukupan konsumsi pangan cukup tinggi di Indonesia, pada Kamis (28/5/2026).
Dikutip dari kompas berdasarkan data terbaru per 20 Januari 2026 Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat sekitar 10 persen penduduk Babel mengalami konsumsi pangan yang belum memenuhi kebutuhan energi minimum.
Angka tersebut menempatkan Babel di urutan ke-17 nasional dalam daftar provinsi dengan tingkat ketidakcukupan konsumsi pangan tertinggi. Dengan persentase sebesar 10 persen, artinya sekitar 10 dari 100 orang di Babel belum mengonsumsi pangan yang cukup untuk hidup sehat, aktif, dan produktif.
Bahkan, angka tersebut masih tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata nasional, yakni 7,89 persen, yang artinya, sekitar 7 dari 100 penduduk Indonesia masih berada di bawah standar kecukupan energi minimum.
Sementara itu, Papua Tengah menjadi provinsi dengan tingkat ketidakcukupan konsumsi pangan tertinggi di Indonesia dengan angka mencapai 32,30 persen. Posisi berikutnya ditempati Maluku sebesar 30,54 persen, dan Papua Pegunungan 28,72 persen.
Sedangkan sejumlah provinsi di Pulau Jawa dan Bali mencatat angka yang lebih rendah. Nusa Tenggara Barat menjadi provinsi dengan tingkat ketidakcukupan konsumsi pangan terendah, yakni 2,67 persen, disusul Banten 2,88 persen dan DKI Jakarta 3,22 persen.

Data yang dirilis melalui indikator Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (PoU) itu, menunjukkan masih adanya kesenjangan akses dan kecukupan pangan antarwilayah di Indonesia.
Indikator PoU sendiri merupakan ukuran persentase penduduk yang konsumsi energinya berada di bawah standar kebutuhan minimum.
Data tersebut dihitung berdasarkan survei rumah tangga SUSENAS oleh BPS, dan digunakan untuk memotret kondisi akses, serta konsumsi pangan masyarakat di berbagai daerah, bukan untuk menilai individu secara langsung.
Kondisi ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat, meningkatkan akses terhadap bahan pangan bergizi, serta menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di daerah.












